
Jakarta, Kakinews – Dunia penegakan hukum di Sumatera Utara diguncang kabar yang menghebohkan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai Aguinaldo Marbun dikabarkan dijemput tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke Jakarta.
Informasi yang beredar luas di kalangan jurnalis, aparat penegak hukum, hingga praktisi hukum itu menyebutkan penjemputan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sore. Meski belum ada pernyataan resmi dari Kejagung, kabar tersebut telah memicu gelombang pertanyaan dan spekulasi di tengah publik.
Sejumlah sumber mengaitkan kabar penjemputan itu dengan dugaan persoalan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah kedua pejabat Kejari Sergai tersebut tengah menjalani pemeriksaan, klarifikasi, atau proses internal lainnya.
Jika informasi tersebut benar, maka peristiwa ini menjadi pukulan serius bagi institusi penegak hukum di daerah. Pasalnya, Kajari dan Kasi Pidsus merupakan pejabat yang memiliki peran sentral dalam penanganan perkara pidana, khususnya kasus-kasus korupsi.
Kabar tersebut semakin menyita perhatian karena hingga kini belum ada bantahan maupun penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung. Kondisi ini membuat ruang spekulasi semakin terbuka lebar.

Saat dikonfirmasi terkait kabar yang beredar, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Irfan Wibowo mengaku belum menerima informasi mengenai dugaan penjemputan tersebut.
“Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear,” kata Irfan, Jumat (5/6/2026).
Pernyataan singkat tersebut justru menambah tanda tanya. Sebab, isu yang berkembang telah menjadi pembicaraan luas di kalangan penegak hukum Sumatera Utara, sementara Kejati Sumut mengaku belum memperoleh informasi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih belum memberikan keterangan resmi mengenai kebenaran kabar tersebut. Awak media juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung untuk memastikan status Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Kejari Sergai.
Publik kini menunggu keterbukaan Kejaksaan Agung. Jika benar terdapat pemeriksaan terhadap pejabat kejaksaan di daerah, transparansi menjadi kebutuhan mendesak untuk menghindari liar spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang selama ini berada di garis depan pemberantasan korupsi.
Di tengah belum adanya penjelasan resmi, satu hal yang pasti: kabar penjemputan dua petinggi Kejari Sergai oleh tim Kejagung telah menjadi sorotan besar dan menyedot perhatian publik Sumatera Utara maupun nasional.








Tinggalkan Balasan