
Oleh Satrio Arismunandar*
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Senin, 19 Oktober 2026 waktu setempat, Presiden AS Donald Trump menyebut bahwa “Paris is going to be a Muslim city very soon” dan mengkritik Presiden Prancis Emmanuel Macron karena tidak menutup perbatasan.
Trump mengucapkannya kepada wartawan di luar Gedung Putih, dan menambahkan bahwa hal itu bukan bagian dari kesepakatan.
Trump juga mengaku sudah memperingatkan Macron sejak pertama kali mereka bertemu pada 2017, dan membandingkan: Amerika menutup perbatasannya, sedangkan perbatasan Prancis bermasalah.
Konteksnya adalah kerusuhan. Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah protes keras dan penjarahan di sejumlah kota Prancis terkait biaya hidup dan kondisi sekolah.

Pemerintah Prancis menerapkan jam malam. Sehari sebelumnya Trump menulis di Truth Social bahwa “France is burning” dan menyalahkan imigrasi.
Di Fox News, ia ditanya tentang laporan bahwa Macron mengaitkan perang di Iran dengan Trump dan kerusuhan itu.
Menurut Fox, Trump menjawab dengan menyebut Macron Adalah temannya, lalu Trump kembali ke soal perbatasan.
Di sisi lain, Perdana Menteri Prancis, menurut laporan Fox, justru menyalahkan kelompok “ultra-kiri radikal”. Jadi sebab-musabab kerusuhan di Prancis masih diperdebatkan, dan klaim demografi Trump hanyalah salah satu penjelasan yang diajukan.
Apakah Klaim Trump Itu Benar?
Namun, sejauh yang bisa ditelusuri, tidak ada bukti yang mendukung klaim Trump. Laporan media menyebut Trump tidak menyodorkan bukti apa pun, dan liputan lain menegaskan bahwa prediksi itu tidak ditopang proyeksi demografi mana pun yang diakui.
Ada satu nuansa: kata “Muslim city” dan “very soon” sengaja dibuat kabur. Trump tidak menyebut angka, tahun, atau definisi, sehingga klaim itu sulit dibantah sekaligus sulit dibuktikan.
Yang bisa diuji adalah makna paling wajar dari klaim itu: bahwa Paris akan didominasi penduduk Muslim dalam waktu dekat.
Jumlah Muslim di Prancis dan Paris
Persoalan pertama adalah data. Prancis melarang pengumpulan data agama dalam sensus resmi (aturan yang berakar pada undang-undang 1978), sehingga semua angka tentang jumlah Muslim adalah estimasi atau hasil survei, bukan hitungan.
Dengan keterbatasan itu, angka paling kredibel yang ditemukan berasal dari lembaga statistik nasional INSEE: pada 2019–2020, di antara penduduk usia 18–59 tahun, 29 persen menyebut diri Katolik, 10 persen Muslim, 10 persen agama lain, dan 51 persen tanpa agama.
Beberapa media menyebut perkiraan 6–7 juta Muslim di seluruh Prancis, sekitar sepertiganya tinggal di wilayah metropolitan Paris. Angka ini sekitar dua kali lipat dari 1990, tetapi masih jauh dari mayoritas.
Untuk Paris sendiri, tidak ditemukan angka resmi yang bisa dipegang. Sebuah analisis menyebut lebih dari separuh orang dewasa di Paris menyatakan diri tidak beragama, tetapi itu klaim satu media dan bukan data INSEE.
Yang bisa dipastikan lewat logika sederhana: Paris intramuros dihuni sekitar dua juta orang (angka laporan Open Society, 2012), sehingga sebutan “mayoritas Muslim” menuntut lebih dari satu juta penduduk Muslim di dalam batas kota.
Tidak ada estimasi yang mendekati itu. Selain itu perlu dibedakan kota Paris dari wilayah metropolitan. Konsentrasi Muslim paling tinggi disebut berada di arrondissement 18, 13, 19, dan 20, serta daerah pinggiran seperti Seine-Saint-Denis.
Pinggiran itu secara administratif bukan bagian dari kota Paris. Pernyataan yang menyamakan keduanya mencampur dua unit hitung yang berbeda.
Mengapa Persepsi Bisa Melenceng Jauh dari Angka
Ada pelajaran dari survei Ipsos Mori “Perils of Perception”: warga Prancis rata-rata memperkirakan 31 persen penduduk nasional adalah Muslim, padahal Pew menghitung hanya sekitar 7,5 persen. Kesenjangan semacam ini tidak otomatis berarti orang bodoh.
Kehadiran Muslim terkonsentrasi di kawasan tertentu, tampak lewat masjid, toko halal, dan busana, sehingga di mata orang yang melintas terasa lebih besar daripada proporsinya. Maka klaim “kota Muslim” mudah terasa benar secara intuitif, meski angkanya tidak mendukung.
Apa Ukuran Objektif untuk Menyebut Kota Muslim?
Tidak ada definisi baku, dan di sinilah masalah klaim ini. Ada beberapa ukuran yang bisa diuji, mulai dari yang paling ketat.
Pertama, ukuran demografis: apakah pemeluk Islam melebihi 50 persen penduduk kota. Itu syarat minimum untuk disebut “mayoritas Muslim”, seperti sejumlah kota di Turki, Indonesia, atau Maroko. Tetapi “Muslim” dalam survei bisa berarti keyakinan, identitas budaya, atau asal-usul keluarga.
INSEE menunjukkan bedanya: hanya sekitar 20 persen Muslim di Prancis rutin ke masjid, dan agama menjadi identitas utama oleh 30 persen Muslim.
Menghitung semua orang keturunan Afrika Utara sebagai Muslim menggelembungkan angka, sedangkan hanya menghitung yang salat dan puasa justru mengecilkannya. Pilihan definisi harus dinyatakan terbuka.
Kedua, ukuran tren: bukan potret saat ini, tetapi laju perubahan. Proyeksi yang dikutip sebuah pemeriksa fakta Georgia menyebut bahwa porsi Muslim di Prancis tahun 2030 sekitar 10,3 persen. Itu proyeksi nasional dari sumber sekunder, bukan angka khusus Paris, tetapi menunjukkan skala yang jauh dari “tak lama lagi menjadi mayoritas”.
Ketiga, ukuran institusional dan hukum: apakah hukum dan pemerintahan kota dijalankan berdasarkan norma agama tertentu. Prancis menerapkan laïcité (sekularisme negara), dan Paris tunduk pada hukum nasional yang sama. Sepanjang pemerintahan kota dipilih lewat pemilu sekuler dan hukum yang berlaku tidak berubah, ukuran ini menunjuk kebalikan dari klaim itu.
Keempat, ukuran budaya dan kasatmata: jumlah masjid, toko halal, atau lingkungan yang didominasi komunitas Muslim. Ukuran ini paling mudah diamati tetapi paling lemah sebagai bukti kota Muslim.
Kota yang beragam bisa memiliki banyak kantong komunitas tanpa komunitas mana pun menjadi mayoritas. Paris juga punya komunitas Yahudi, Katolik, Buddha, dan puluhan asal negara lain.
Menimbang Kebijakan Imigrasi
Pendukung pernyataan Trump akan berargumen bahwa perubahan demografi Eropa nyata, bahwa imigrasi dari negara mayoritas Muslim meningkat sejak 1990, dan bahwa kekhawatiran soal integrasi sah dibicarakan. Itu argumen yang bisa dibahas serius, termasuk soal kebijakan imigrasi.
Pengkritiknya akan menjawab bahwa lompatan dari “Muslim bertambah” menjadi “Paris akan menjadi kota Muslim” tidak ditopang angka, bahwa membingkai kerusuhan sosial-ekonomi sebagai persoalan agama menyederhanakan penyebabnya, dan bahwa ucapan semacam itu menstigma jutaan warga Prancis yang beragama Islam dan sudah berstatus warga negara.
Apa pun posisi kebijakan seseorang, dua hal bisa dipisahkan: tentang apakah Paris akan menjadi kota Muslim, datanya tidak mendukung. Sedangkan, tentang berapa banyak imigrasi yang ideal dan bagaimana mengelolanya, itu debat nilai yang tidak bisa dijawab oleh statistik saja.
Kesimpulannya
Trump memang mengatakan Paris akan menjadi kota Muslim, di tengah kerusuhan Prancis pada 19 Oktober 2026, tetapi klaim itu tidak punya dasar demografi yang bisa diperiksa.
Dengan INSEE menunjukkan sekitar sepersepuluh penduduk Prancis berusia 18–59 tahun beragama Islam, dan separuh lebih tanpa agama, sebutan Kota Muslim lebih tepat dipahami sebagai pernyataan politik, bukan prakiraan demografi.
Keterbatasan data Prancis membuat angka pasti untuk Paris tidak tersedia, dan itu patut diakui tanpa dipakai sebagai alasan untuk membenarkan klaim apa pun.***
*Satrio Arismunandar ialah penulis anggota SATUPENA
Artikel opini tersebut tidak mewakili pandangan redaksi








