JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pejabat dan tenaga ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa 27 Oktober 2026 ini.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, salah orang di antara mereka yang diperiksa ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

“Saksi RST sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.”

Berikut delapan orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan:

  1. Rustian, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB.
  2. Denny Herman, tenaga ahli BNPB.
  3. Agus Marsanto, purnawirawan TNI/tenaga ahli BNPB.
  4. Jahidin Cilo, purnawirawan TNI/tenaga ahli BNPB.
  5. Andria Yufferyzal, Kepala Biro Perencanaan BNPB.
  6. Yahya Djunaid, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BNPB.
  7. Pamnudi Suroyo Jati, Kepala Biro Keuangan BNPB.
  8. Firman Hairu Yusuf, ASN di BNPB.***