
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menunggu balasan dari Panglima TNI tentang rencana memeriksaan prajurit aktif yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Demikian Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Senin 25 Oktober 2026.
Menurutnya, KPK telah bersurat kepada Panglima TNI untuk memeriksa prajurit aktif.
“Nanti kami cek apakah sudah ada jawaban resmi atau belum,” katanya.
Ia telah mendengar komitmen dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menindaklanjuti surat yang dikirimkan KPK tersebut.

Ia menjelaskan, surat yang dikirimkan KPK telah memuat penjelasan mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Menurutnya, kelengkapan materi dalam surat tersebut diharapkan bisa menjadi dasar bagi TNI untuk menindaklanjuti kebutuhan pemeriksaan terhadap prajurit aktif yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Adik Mantan Kepala BNPB Menjadi Tersangka
Dugaan korupsi di lingkungan BNPB ini turut menyeret nama Bima Setiawan, yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
Bima diketahui adalah adik dari mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, KPK telah menahan lima orang tersangka. Mereka ialah
Bima Setiawan, Richard Erlangga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Direktur PT TLS Gery Prasetiawan (GER), serta Syifa Nrika Ghifarin (SNG).***








