Kepala BGN, Dadan Hindayana di Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok KN)

Kakinews – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran jumbo sebesar Rp335 triliun pada 2026 berjalan transparan dan tepat sasaran.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Pertemuan tersebut membahas sinergi pengawasan, terutama untuk pelaksanaan program di daerah.

Menurut Dadan, sebagian besar anggaran—sekitar 93 persen—dialokasikan langsung ke 25.570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. Besarnya distribusi dana ini membuat pengawasan ketat menjadi hal mutlak.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pemenuhan gizi bagi kelompok sasaran, mulai dari anak sekolah, ibu hamil dan menyusui, balita, hingga lansia.

Selain mengandalkan pengawasan internal melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan, BGN juga telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh. Partisipasi publik pun dibuka agar masyarakat dapat ikut memantau pelaksanaan program di lapangan.

Kini, dengan masuknya Kejagung dalam skema pengawasan, kontrol terhadap penggunaan anggaran diharapkan semakin kuat. Melalui jaringan intelijen yang menjangkau hingga daerah dan desa, Kejagung akan ikut mengawal distribusi serta pemanfaatan dana di setiap SPPG.

Dadan menekankan kepada seluruh mitra pelaksana agar menjalankan program sesuai standar operasional dan petunjuk teknis yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya penggunaan anggaran secara optimal, transparan, dan akuntabel demi menjaga kualitas program.

BGN juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggaran. Mekanismenya dimulai dari peringatan bertahap hingga penutupan sementara. Jika pelanggaran berulang, sanksi penutupan permanen dapat dijatuhkan. Bahkan, jika terbukti ada penyimpangan anggaran, proses hukum akan ditempuh.

Dengan penguatan pengawasan ini, pemerintah berharap program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal dan menjaga kualitas gizi masyarakat sesuai standar yang ditetapkan.