
Bupati Hulu Sungai Selatan H. Syafrudin Noor saat membuka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar bagi aparatur pemerintah daerah di Grand Maya by ARTOTEL, Senin (4/5/2026).(Foto : Istimewa)
KAKINEWS, HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami dan menerapkan manajemen risiko di lingkungan kerja.
Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., di Grand Maya by ARTOTEL, Senin (4/5/2026).
Pelatihan yang berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Mei 2026, diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten HSS bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan melalui Pusdiklatwas.
Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin Noor menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko kini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, setiap program dan kegiatan harus dirancang dengan mempertimbangkan berbagai potensi hambatan agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal.
“Manajemen risiko bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Ini menjadi fondasi penting agar setiap program berjalan tepat sasaran sekaligus mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari perubahan regulasi hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, aparatur dituntut memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko sejak tahap perencanaan.
Ia berharap pelatihan tersebut tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis peserta, tetapi juga membangun pola pikir yang lebih sistematis, antisipatif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sekaligus mendorong terbentuknya budaya sadar risiko di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan yang menekankan pentingnya peningkatan nilai SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Para peserta yang terdiri dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan anggota Unit Pengelola Risiko (UPR) diharapkan mampu memahami proses identifikasi, analisis, hingga pengendalian risiko yang berpotensi menghambat pencapaian target organisasi.
Di sisi lain, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah juga didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan, termasuk dalam melakukan reviu terhadap Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Manajemen Risiko.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






Tinggalkan Balasan