Jakarta, Kakinews – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menyeret lebih banyak pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku telah mengantongi bukti adanya seorang pejabat tinggi BGN yang diduga mengendalikan lebih dari 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum penerima proyek MBG.

Temuan tersebut dinilai membuka indikasi kuat adanya konflik kepentingan serius di tubuh BGN. Pasalnya, pejabat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru diduga ikut bermain dalam proyek yang diawasi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah diumumkan. Menurutnya, penyidikan harus diarahkan untuk membongkar aktor-aktor besar yang diduga menikmati keuntungan dari program bernilai triliunan rupiah tersebut.

“Meminta Kejagung mengembangkan penyidikan dugaan korupsi BGN yang telah menetapkan tiga tersangka dengan menambah setidaknya satu tersangka lagi. Dari temuan saya, ada pejabat tinggi yang diduga memiliki sekitar 20 SPPG atau 20 dapur umum,” kata Boyamin kepada Kakinews, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Boyamin, keberadaan pejabat BGN yang diduga menguasai puluhan SPPG merupakan persoalan serius karena berpotensi menimbulkan benturan kepentingan yang merusak mekanisme pengawasan internal.

“Yang bersangkutan seharusnya menjalankan fungsi pengawasan. Tugasnya memastikan tidak ada penyimpangan dalam program MBG. Tapi kalau benar dia memiliki puluhan SPPG, bagaimana mungkin pengawasan bisa berjalan objektif?” ujarnya.

Ia menilai dugaan korupsi yang kini diusut Kejagung bukanlah penyimpangan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan diduga sudah berlangsung sejak tahap awal pelaksanaan program. Karena itu, pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis di BGN tidak boleh luput dari pemeriksaan.

“Justru karena ada konflik kepentingan, dugaan penyimpangan bisa terjadi secara sistematis. Orang yang seharusnya mengawasi malah diduga ikut menikmati proyek. Kalau fakta ini terbukti, maka sangat layak yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban pidana bersama para tersangka yang sudah ada,” tegasnya.

Boyamin mengaku telah mengumpulkan data dan bukti terkait identitas pejabat tersebut, termasuk lokasi puluhan SPPG yang diduga berada dalam kendalinya. Seluruh data itu, kata dia, akan segera diserahkan secara resmi kepada Kejaksaan Agung.

“Saya akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Agung, lengkap dengan nama yang bersangkutan, lokasi dapur umumnya, serta jabatan yang diemban. Semua akan saya buka dalam laporan resmi,” ungkapnya.

Ia berharap Kejagung berani menelusuri dugaan keterlibatan pejabat level atas dan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Jangan sampai kasus ini berhenti pada korban-korban kecil. Kejagung harus berani menyentuh pejabat tinggi yang diduga menjadi aktor di balik penyimpangan program MBG. Kalau laporan ini tidak ditindaklanjuti, saya akan menempuh jalur praperadilan agar identitas pihak yang diduga mengendalikan 20 SPPG itu terbuka ke publik,” katanya.

Boyamin menegaskan, publik kini menunggu keseriusan Kejagung membongkar dugaan korupsi MBG hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, keberanian menyeret pejabat tinggi yang diduga terlibat akan menjadi ujian nyata komitmen penegak hukum dalam membersihkan program strategis nasional dari praktik korupsi.

“Kalau memang ada pejabat yang menggunakan jabatannya untuk menguasai puluhan SPPG, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi dugaan penyalahgunaan kewenangan yang harus diproses secara pidana. Publik menunggu siapa sebenarnya aktor besar di balik skandal MBG ini,” pungkasnya.