KAKINEWS.ID, Jakarta: Iran menegaskan memiliki kewenangan atas Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat. Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional, Kazem Gharibabadi, menolak klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai jalur perairan strategis tersebut.

Gharibabadi menyatakan Selat Hormuz tidak dapat dikuasai hanya melalui unggahan media sosial, kapal induk, perintah resmi, maupun pidato kampanye. Ia juga menegaskan Iran tidak akan terintimidasi oleh ancaman atau unjuk kekuatan militer.

Pernyataan tersebut disampaikan Gharibabadi melalui akun X pada Sabtu (15/8/2026), sebagai tanggapan atas pernyataan Trump yang menyebut Amerika Serikat kemungkinan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS setelah Iran, menurut Trump, mengalami kekalahan.

“Selat Hormuz adalah milik Iran, tetap menjadi milik Iran dan akan terus demikian,” kata Gharibabadi, seperti dilaporkan kantor berita resmi Iran, IRNA.

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk menutup maupun membuka kembali Selat Hormuz hanya dapat dilakukan atas perintah Iran.

Gharibabadi juga menyatakan Iran akan terus memberlakukan blokade selama Amerika Serikat dinilai belum mengakui kekalahan strategisnya dan masih menyampaikan klaim yang dianggap Iran tidak berdasar.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran energi paling strategis di dunia. Jalur tersebut menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab, sehingga setiap gangguan terhadap lalu lintas kapal di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi perdagangan dan pasokan energi global.