Jakarta, Kakinews — Skandal dugaan pemerasan di tubuh Pemerintah Kabupaten Cilacap makin terbuka. Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya membidik aktor utama, tetapi juga menelusuri praktik kotor yang diduga berlangsung sistematis dan berlapis.

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, diperiksa sebagai saksi untuk menguliti peran dan pola permainan yang menyeret nama Bupati nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan tak sekadar formalitas. Penyidik menggali apakah praktik pemerasan ini merupakan “tradisi gelap” yang sudah berlangsung lama di lingkungan kekuasaan Cilacap.

“Didalami apakah praktik pemerasan ini sudah terjadi di periode sebelumnya,” tegasnya.

Lebih dari itu, KPK menemukan indikasi kuat adanya rantai pemerasan berjenjang. Dugaan tidak berhenti di level bupati, tetapi mengalir turun hingga ke aparatur paling bawah.

Para kepala dinas disebut menerima perintah, lalu menekan staf untuk ikut menyetor. Nilainya pun tak kecil—mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta per orang.

Uang itu dikumpulkan dengan cara yang mencengangkan: dari kantong pribadi, pinjaman, bahkan hasil “patungan terpaksa” para staf. Semua demi satu tujuan—membiayai pemberian THR kepada Forkopimda.

“Ini jelas efek domino. Tekanan dari atas turun sampai ke staf. Ini pola pemerasan yang terstruktur,” kata Budi.

Meski begitu, KPK menyebut belum menemukan bukti uang tersebut berasal dari APBD. Namun fakta bahwa aparatur negara dipaksa mengorek dana pribadi justru mempertegas praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Di sisi lain, Ammy Amalia memilih mengambil jarak. Ia mengklaim sama sekali tidak mengetahui praktik yang menyeret nama atasannya itu.

“Saya tidak tahu sama sekali, sumpah demi Allah,” ujarnya usai pemeriksaan.

Ia menegaskan, selama menjabat wakil bupati, dirinya hanya menjalankan tugas administratif dan bertanggung jawab langsung kepada Syamsul.

Namun pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya besar: benarkah praktik sebesar itu bisa terjadi tanpa diketahui lingkar dalam pemerintahan?

Kini, KPK terus menelusuri aliran perintah, mekanisme pengumpulan uang, serta siapa saja yang menikmati hasil dugaan pemerasan tersebut.

Kasus ini berpotensi menjadi potret telanjang bagaimana kekuasaan daerah bisa berubah menjadi alat tekanan sistematis, dengan korban justru berasal dari dalam birokrasi itu sendiri.