
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan yang menyeret Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman. Terbaru, delapan pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami aliran dana yang diduga terkait pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan difokuskan pada dugaan setoran dari para pejabat kepada atasan masing-masing. “Penyidik meminta keterangan para saksi terkait uang yang mereka berikan kepada kepala dinas masing-masing untuk keperluan pengumpulan uang THR,” ujarnya kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Adapun delapan pejabat yang diperiksa berasal dari dua dinas berbeda. Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cilacap, KPK memeriksa RH selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, FDW selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, BK selaku Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat, serta SSMO sebagai staf.
Sementara dari Dinas Pertanian (Dispertan) Cilacap, penyidik memeriksa MJ selaku Sekretaris Dinas, NK selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, SS selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta AA selaku Kepala Bidang Hortikultura.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri mekanisme pengumpulan dana yang diduga tidak sah, termasuk kemungkinan adanya tekanan atau instruksi dari pejabat tertentu dalam praktik tersebut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.








Tinggalkan Balasan