KAKINEWS.ID , JAKARTA –  Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima perwakilan organisasi buruh di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi buruh terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Sebanyak 11 poin aspirasi disampaikan, antara lain mengenai kepastian kerja, upah layak, perlindungan pekerja platform, pesangon, kebebasan berserikat, keselamatan kerja, serta perlindungan pekerja perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja rentan.

Dudung mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait serta DPR RI.

“Aspirasi-aspirasi yang disampaikan tentunya kami catat dan nanti akan kami komunikasikan, kita koordinasikan dengan kementerian terkait,” kata Dudung.

Ia juga menegaskan pemerintah menghargai penyampaian aspirasi buruh melalui dialog dan komunikasi.

“Pemerintah selalu membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi buruh untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Dudung.

Dudung menjelaskan, aspirasi buruh juga mencakup permintaan kepastian kerja serta pencegahan penyalahgunaan sistem outsourcing, pekerja kontrak, dan pemagangan. Selain itu, buruh meminta perlindungan terhadap pekerja platform, jaminan pesangon, penguatan kebebasan berserikat, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran hak pekerja.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan perlindungan pekerja perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan, serta peningkatan keterampilan melalui program upskilling dan reskilling menghadapi perkembangan teknologi dan otomatisasi.

Dudung mengatakan pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama dalam membangun dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera. Perlindungan pekerja, menurutnya, perlu berjalan bersama dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dudung menyebut pembahasannya telah berlangsung di DPR RI dan pemerintah akan terus mengoordinasikan aspirasi buruh kepada pihak yang berwenang.

“KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI,” katanya.

KSP memastikan ruang dialog antara pemerintah dan buruh tetap terbuka dalam proses pembahasan kebijakan ketenagakerjaan.