
Jakarta, Kakinews – Gelombang desakan agar Kejaksaan Agung membongkar aktor utama di balik skandal tambang ilegal yang menyeret nama pengusaha batu bara Samin Tan terus menguat. Massa dari Jaringan Aktivis Nusantara turun langsung menggeruduk Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (11/5/2026), menuntut aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan dan segera menyeret pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung jaringan tambang ilegal tersebut.
Dalam aksinya, massa menilai praktik tambang ilegal yang berlangsung sejak 2018 hingga 2025 mustahil berjalan tanpa adanya keterlibatan oknum kuat lintas institusi. Mereka menduga ada pola permainan terstruktur yang membuat aktivitas ilegal itu tetap mulus bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum.
“Kalau melihat kegiatan ilegal ini berlangsung begitu lama, kami menduga ada praktik yang sistemik, masif, dan terstruktur lintas instansi. Tidak mungkin berjalan tanpa backing dan perlindungan oknum aparat dari daerah sampai pusat,” tegas Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, dalam orasinya.
Massa juga mendesak Kejagung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para tersangka agar aliran dana dan pihak-pihak yang ikut menikmati hasil tambang ilegal bisa dibongkar sampai ke akar.
Menurut Ibrahim, pihaknya memperoleh sejumlah informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan figur-figur berpengaruh yang hingga kini belum pernah disentuh penyidik.

“Kami mendapatkan informasi adanya pengusaha asal Jogja berinisial MS yang dekat dengan oknum Jenderal K diduga pernah beberapa kali bertemu Samin Tan bersama mantan Wakil BPK RI berinisial HS,” ujarnya.
Ia mempertanyakan sikap penyidik yang dinilai belum menyentuh nama-nama tersebut, padahal diduga memiliki keterkaitan dengan mulusnya praktik tambang ilegal selama bertahun-tahun.
“Ini yang aneh. Nama-nama itu belum pernah kami dengar diperiksa. Padahal publik perlu tahu sejauh mana relasi mereka sehingga praktik tambang ilegal ini bisa berjalan tanpa hambatan,” katanya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung melalui Jampidsus telah menetapkan empat tersangka terkait perkara tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Namun massa menilai pengusutan masih jauh dari tuntas jika aktor intelektual dan pihak yang diduga melindungi praktik tersebut belum diungkap.
Jaringan Aktivis Nusantara juga meminta Kejagung memeriksa pejabat di Kementerian ESDM yang berkaitan dengan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan, termasuk pihak yang mengelola Mineral Online Monitoring System (MOMS) yang terhubung dengan Ditjen Bea Cukai dan KSOP secara real time.
Mereka menduga ada potensi kebocoran besar terhadap penerimaan negara, royalti tambang, hingga pengawasan ekspor batu bara yang selama ini luput dari penindakan.
“Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa, termasuk direksi PT Mancimin Coal Mining dan PT Arthur Contractor. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada operator lapangan sementara aktor besar di belakang layar tetap aman,” tegas Ibrahim.
Aksi tersebut menjadi sinyal keras bahwa publik menunggu keberanian Kejagung membongkar mafia tambang hingga ke lingkar elite, bukan sekadar menangkap pelaku teknis di lapangan.








Tinggalkan Balasan